Mengenal Apa Itu APEC Card: Kartu Eksklusif untuk Pebisnis yang Ingin Bebas Melintasi Asia Pasifik
Bagi kamu yang sering melakukan perjalanan bisnis ke negara-negara Asia Pasifik, APEC Card atau APEC business travel card mungkin adalah solusi yang selama ini kamu cari. Tapi, apa sebenarnya APEC Card itu? Siapa saja yang bisa memilikinya? Dan bagaimana cara apply APEC Card dengan benar? Berikut ulasan lengkap yang akan membantumu memahami lebih dalam tentang kartu eksklusif ini.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Visa Schengen & Negara-negara yang Bisa Dikunjungi dengan Visa Schengen
Apa Itu APEC Card?
APEC business travel card atau APEC Card adalah fasilitas khusus bagi pebisnis yang sering melakukan perjalanan antar negara anggota APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Kartu ini memudahkan proses imigrasi dengan jalur khusus dan bebas visa di beberapa negara anggota APEC. Dengan kata lain, APEC Card memberikan kemudahan bagi pemiliknya untuk melewati jalur imigrasi yang lebih cepat tanpa harus repot mengurus visa berkali-kali.
Beberapa keuntungan utama dari APEC Card:
Berlaku selama 5 tahun
Bisa tinggal hingga maksimal 90 hari per kunjungan di negara anggota yang memberikan fasilitas bebas visa APEC Card
Akses jalur imigrasi khusus (APEC lane) di bandara-bandara internasional
Saat ini sendiri terdapat 21 negara yang tergabung dalam APEC, yakni Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Tiongkok, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Chinese Taipei, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Untuk mengajukan APEC Card, salah satu syarat utamanya adalah minimal pernah melakukan 3 perjalanan bisnis ke negara anggota APEC dalam 6 bulan terakhir. Perjalanan ini bisa ke negara yang sama sebanyak 3 kali, selama merupakan 3 trip berbeda, sehingga tak berarti kamu harus pernah mengunjungi 3 negara APEC berbeda.
Sumber gambar: Canva by Natee Meepian
Siapa yang Bisa Mendapatkan APEC Card?
APEC Card bukan untuk semua orang. Kartu ini ditujukan khusus bagi para pebisnis atau profesional yang sering melakukan perjalanan bisnis ke negara-negara anggota APEC. Umumnya, pemilik APEC Card adalah individu yang memegang jabatan penting di perusahaan, seperti direktur, pemilik bisnis, atau eksekutif senior yang aktif berpartisipasi dalam perdagangan lintas negara APEC.
Pengajuan APEC Card sendiri hanya diperuntukkan bagi pemilik perusahaan, direktur, atau komisaris yang terdaftar secara resmi. Hanya individu yang namanya tercantum dalam Akta Pendirian Perusahaan yang berhak untuk mengajukan permohonan APEC Card.
APEC Business Travel Card | Sumber gambar: Wikimedia
Selain itu, perusahaan yang mengajukan harus berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau setara, sehingga perusahaan berbentuk CV, UD, atau Firma tidak memenuhi syarat untuk layanan ini
Syarat utama untuk bisa mengajukan APEC Card adalah:
Pemohon harus merupakan pengusaha atau profesional bisnis yang sudah tergabung dalam asosiasi yang terdaftar resmi di KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia). Asosiasi ini menjadi salah satu dasar validasi dalam proses seleksi dan rekomendasi APEC Card dari pihak KADIN ke instansi terkait.
Jadi, jika kamu seorang pengusaha yang rutin melakukan pertemuan bisnis internasional di kawasan Asia Pasifik, maka APEC Card sangat cocok untukmu. Namun, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan aplikasi.
Syarat Apply APEC Card
Sebelum kamu mengajukan permohonan APEC Card, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan. Berikut adalah daftar persyaratan untuk mengajukan APEC Card:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Siapkan fotokopi KTP kamu yang masih berlaku dan jelas terbaca. KTP digunakan sebagai bukti identitas diri dan domisili pemohon.
2. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 24 Bulan
Pastikan paspor kamu masih berlaku setidaknya 24 bulan sejak tanggal pengajuan. Sertakan fotokopi halaman biodata paspor. Jika ada paspor lama yang memuat riwayat perjalanan bisnis, bisa dilampirkan juga.
3. Foto Berwarna (3 x 4 cm)
Gunakan latar belakang merah dan hindari pakaian berwarna merah.. Foto harus terbaru (maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir), tanpa aksesoris seperti kacamata hitam, topi, atau perhiasan yang mencolok dan tidak boleh diedit.
4. Surat Rekomendasi dari Asosiasi Bisnis Profesional Terdaftar
Lampirkan surat rekomendasi resmi dari asosiasi bisnis atau kamar dagang yang telah terdaftar di Kementerian terkait, seperti KADIN atau asosiasi profesional lainnya. Untuk daftar lengkap asosiasi profesional yang diakui bisa kamu lihat di halaman ini.
Jika belum tergabung dengan KADIN, kamu bisa cek apakah kamu memenuhi syarat untuk mendaftar KADIN Association Card melalui SPUN di halaman ini. Dengan kartu asosiasi ini, kamu bisa mulai memenuhi persyaratan utama untuk apply APEC Card dari Indonesia.
5. Surat Permohonan APEC Card
Surat permohonan resmi atas nama pemohon untuk mendapatkan APEC Card. Untuk permudah proses pengajuan, kamu bisa menggunakan template ini.
6. Formulir Aplikasi APEC Card
Isi formulir aplikasi APEC Card sesuai dengan data diri dan perusahaan kamu. Tanda tangani hanya di halaman terakhir dengan materai Rp10.000. Jika menggunakan layanan dari SPUN, kamu cukup mengirimkan halaman terakhir dari formulir aplikasi APEC Card yang sudah ditandatangani di atas materai dan tim ‘Visa Expert’ SPUN akan membantu melengkapi sisanya. Untuk halaman terakhir dari formulir Aplikasi APEC Card bisa kamu unduh di sini.
7. Surat Kuasa
Diperlukan jika kamu menggunakan jasa pihak ketiga seperti SPUN. Surat ini menyatakan bahwa kamu memberi kuasa kepada pihak tersebut untuk memproses permohonan atas nama kamu.
8. Kop Surat dan Stempel Perusahaan Sponsor
Kop surat resmi dari perusahaan tempat kamu bekerja, lengkap dengan stempel perusahaan. Surat ini biasanya digunakan dalam surat permohonan atau surat rekomendasi perusahaan.
9. Surat Referensi Bank
Surat resmi dari bank yang menyatakan bahwa kamu atau perusahaan tempat kamu bekerja memiliki saldo minimal Rp500.000.000 yang stabil selama 3 bulan terakhir. Pastikan surat ini ditandatangani dan distempel oleh pejabat bank terkait.
10. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh POLRI yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. SKCK harus masih berlaku saat pengajuan. Untuk bantuan layanan pengajuan SKCK juga bisa kamu dapatkan lewat platform SPUN di sini.
11. Contoh Tanda Tangan
Tulis tangan tanda tangan kamu di atas kertas putih polos tanpa garis. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi tanda tangan dalam aplikasi.
12. Bukti Perjalanan Bisnis
Sertakan fotokopi halaman paspor yang menunjukkan minimal 3 kali perjalanan bisnis keluar negeri ke negara-negara anggota APEC dalam 6 bulan terakhir. Salinan harus menampilkan cap imigrasi masuk dan keluar negara yang dikunjungi.
13. Akta Pendirian Perusahaan
Lampirkan fotokopi akta pendirian perusahaan tempat kamu bekerja, yang menunjukkan legalitas dan status perusahaan sebagai sponsor.
14. Surat Persetujuan atau Profil Perusahaan
Bisa berupa SK Kemenkumham atau profil perusahaan terbaru yang menjelaskan bidang usaha dan aktivitas perusahaan.
15. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Lampirkan dokumen NIB yang diperoleh dari OSS (Online Single Submission) System yang menunjukkan perusahaan kamu sudah terdaftar secara resmi.
Sumber gambar: Freepik
Cara Apply APEC Card
Jika kamu sudah memenuhi kriteria pengajuan APEC Card yang telah dibahas sebelumnya dan melengkapi semua dokumen persyaratan pengajuan APEC Card, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti.
1. Masuk ke Akun SPUN
Langkah pertama, buat akun baru atau masuk ke akun SPUN yang sudah kamu miliki untuk memulai proses pengajuan.
2. Pilih Produk ‘APEC Card’
Setelah masuk ke akun SPUN, pilih layanan ‘APEC Card’ atau klik di sini. Isi semua data yang diminta, termasuk jumlah aplikasi visa yang akan diajukan, lalu klik ‘Buy Now’ untuk melanjutkan.
3. Lakukan Pembayaran Online
Selesaikan pembayaran layanan secara online sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami menyediakan lebih dari 10 metode pembayaran yang fleksibel, termasuk transfer bank, QRIS, kartu kredit internasional, dan metode lainnya yang memudahkan proses pengajuan APEC Card..
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dan unggah seluruh dokumen yang diperlukan sesuai panduan. Setelah kamu mengunggah dokumen, tim ‘Visa Expert’ SPUN akan memeriksa kelengkapannya untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dapat menyebabkan penundaan atau penolakan aplikasi.
5. Proses Pengajuan ke Instansi Terkait
Setelah dokumen kamu dinyatakan lengkap dan sesuai, kami akan mengajukan permohonan APEC Card kamu ke instansi terkait atas nama kamu. Proses ini umumnya membutuhkan waktu 60 hingga 90 hari kerja.
6. APEC Card yang Telah Disetujui Sudah Siap
Begitu aplikasi kamu disetujui oleh pihak berwenang, dokumen APEC Card akan segera diunggah ke akun SPUN kamu dalam bentuk Virtual APEC Business Travel Card (VABTC) yang nantinya bisa kamu akses di smart device ‘app’.
Keuntungan Memiliki APEC Card?
Memiliki APEC Card membuka banyak kemudahan dan peluang bagi para pebisnis. Berikut beberapa keuntungan utama yang bisa kamu dapatkan:
Bebas visa untuk perjalanan bisnis ke 21 negara anggota APEC yang berpartisipasi, termasuk Australia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan lainnya.
Akses jalur cepat imigrasi di bandara internasional, menghemat waktu antrian.
Efisiensi biaya dan waktu karena kamu tidak perlu lagi mengurus visa bisnis setiap kali akan berkunjung ke negara anggota APEC.
Meningkatkan kredibilitas profesional saat berbisnis di kawasan Asia Pasifik.
Mempermudah agenda bisnis karena proses perjalanan lebih cepat dan fleksibel.
APEC Card Indonesia sangat berguna bagi kamu WNI yang sering menghadiri konferensi, pertemuan bisnis, atau menjalin relasi dagang di wilayah Asia Pasifik.
APEC Card atau APEC business travel card adalah investasi penting bagi para pebisnis yang ingin memperlancar mobilitas internasional di kawasan Asia Pasifik. Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, mulai dari bebas visa hingga jalur cepat imigrasi, APEC Card membantu kamu memaksimalkan waktu dan peluang bisnis.
Jika kamu ingin mengajukan APEC Card dengan proses yang lebih praktis, kamu bisa melakukan pengajuannya secara online melalui platform SPUN yang akan membantu kamu mulai dari pengumpulan dokumen hingga proses pengajuan resmi.
Segera cek kelayakan kamu dan nikmati manfaat dari APEC Card untuk perjalanan bisnis yang lebih efisien dan profesional!