70+ Destinasi Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia: Liburan Ke Luar Negeri Tanpa Ribet!
Visa merupakan salah satu dokumen wajib untuk dimiliki bagi kamu yang berencana untuk liburan ke luar negeri. Namun, untuk kamu yang hendak mewujudkan liburan impian, namun masih terkendala visa, ada alternatif negara bebas visa untuk kamu yang memiliki paspor Indonesia.
Saat ini, ada banyak negara bebas visa untuk Indonesia yang bisa kamu kunjungi dengan lebih mudah, tanpa harus repot mengurus dokumen tambahan. Penasaran negara mana saja yang termasuk dalam daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Baca juga: Mengenal Apa Itu Visa Schengen & Negara-negara yang Bisa Dikunjungi dengan Visa Schengen
Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia: Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan
Per Januari 2025 ini, setidaknya ada lebih dari 70 negara bebas visa dan visa on arrival untuk Indonesia, baik untuk kunjungan wisata, bisnis, atau bahkan transit. Negara bebas visa untuk Indonesia ini memberi kamu kesempatan untuk menjelajahi berbagai destinasi menarik tanpa perlu khawatir mengurus visa terlebih dahulu. Dengan kata lain, paspor Indonesia bebas visa kemana saja yang kamu inginkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2025
Beberapa negara bebas visa Indonesia yang populer pada tahun 2025 termasuk negara-negara eksotis dan penuh sejarah. Berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Singapura | Sumber gambar: Freepik
Asia
Brunei - 14 hari
Kamboja - 30 hari
Malaysia - 30 hari
Hong Kong - 30 hari
Iran - 30 hari
Kazakhstan - 30 hari
Laos - 30 hari
Makau - 30 hari
Filipina - 30 hari
Myanmar - 14 hari
Oman - 30 hari
Singapura - 30 hari
Thailand - 30 hari
Vietnam - 30 hari
Tajikistan - 30 hari
Turki - 30 hari
Uzbekistan - 30 hari
Timor Leste - 30 hari
Pulau Jeju, Korea Selatan - 30 hari
Provinsi Hainan, China - 30 hari
Qatar - 30 hari
Brazil | Sumber gambar: Pixabay
Amerika
Barbados - 90 hari
Dominika - 21 hari
Guyana - 30 hari
Haiti - 90 hari
Kolombia - 90 hari
Ekuador - 90 hari
Peru - 183 hari
Suriname - 90 hari
St. Kitts and Nevis - 90 hari
St. Vincent and Grenadines - 30 hari
Brazil - 30 hari
Chile - 90 hari
Eropa
Belarusia - 90 hari
Serbia - 90 hari
Namibia | Sumber gambar: Freepik
Afrika
Angola - 30 hari
Kenya - 90 hari
Mali - 30 hari
Maroko - 90 hari
Mozambik - 30 hari
Madagaskar - 90 hari
Namibia - 90 hari
Rwanda - 30 hari
Gambia - 90 hari
Oseania
Cook Islands - 31 hari
Fiji - 120 hari
Kiribati - 30 hari
Micronesia - 30 hari
Niue - 30 hari
Tentu saja, meskipun ada banyak negara bebas visa untuk Indonesia, kamu tetap perlu memastikan bahwa masa berlaku paspor setidaknya 6 bulan sebelum kadaluarsa saat keberangkatan. Selain itu, persiapkan juga tiket pulang-pergi sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Jika paspormu hampir habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang, kamu bisa mengurusnya melalui SPUN di sini.
Daftar Negara dengan Kebijakan Visa on Arrival untuk Indonesia 2025
Visa On Arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos pemeriksaan perbatasan.
Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus diperoleh melalui kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Dengan Visa on Arrival (VOA), kamu tidak perlu mengurus visa sama sekali sebelum keberangkatan, cukup ajukan saat sudah tiba di negara tujuan.
Berikut adalah daftar negara yang memberlakukan VOA bagi pemegang paspor Indonesia, yang sudah dikategorikan berdasarkan benua:
Sumber gambar: Freepik
Asia
Armenia - 120 hari
Azerbaijan - 30 hari
Yordania (Jordan) - 30 hari
Kirgistan (Kyrgyzstan) - 60 hari
Maladewa (Maldives) - 30 hari
Nepal - 90 hari
Bangladesh - 30 hari
Arab Saudi - 30 hari, fasilitas VoA Arab Saudi tersedia bagi WNI yang memiliki visa bisnis atau turis untuk Amerika Serikat, Inggris, atau visa Schengen yang masih aktif.
Amerika
Nikaragua - 90 hari
Afrika
Burundi - 30 hari
Cape Verde Islands - 30 hari
Comoro Islands - 45 hari
Djibouti - 31 hari
Ethiopia - 90 hari
Guinea-Bissau - 90 hari
Malawi - 30 hari
Mauritania - 30 hari
Mauritius - 60 hari
Sierra Leone - 30 hari
Somalia - 30 hari
Tanzania - 90 hari
Zimbabwe - 90 hari
Oseania
Marshall Islands (Kepulauan Marshall) - 90 hari
Palau Islands - 30 hari
Papua Nugini (Papua New Guinea) - 60 hari
Samoa - 60 hari
Tuvalu - 30 hari
Sumber gambar: Pixabay
Tips Liburan Tanpa Visa: Perencanaan yang Tepat
Meskipun negara bebas visa Indonesia memberikan kenyamanan, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Salah satunya adalah durasi tinggal yang diizinkan. Banyak negara bebas visa untuk Indonesia memberikan masa tinggal terbatas, biasanya antara 30 hingga 90 hari. Jadi, pastikan kamu memanfaatkan waktu dengan baik untuk menikmati perjalananmu.
Selain itu, untuk kamu yang masih ragu dengan beberapa negara yang mungkin membutuhkan visa meski untuk perjalanan singkat, SPUN bisa menjadi solusi. SPUN adalah platform yang memungkinkan kamu untuk mengajukan visa secara online dengan proses yang lebih praktis. Jadi, jika kamu ingin bepergian ke negara yang tidak termasuk dalam daftar negara bebas visa Indonesia, SPUN adalah pilihan tepat untuk mempermudah proses visa.
Baca juga: Mengenal Apa itu Working Holiday Visa (WHV) Australia
Dengan adanya berbagai pilihan negara bebas visa untuk Indonesia, liburanmu jadi lebih mudah dan menyenangkan. Tak hanya negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia, tetapi juga destinasi eksotis jauh seperti Maldives dan Brazil kini bisa kamu kunjungi tanpa proses visa yang rumit. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk tidak merencanakan liburan impian!
Namun, bagi negara yang memerlukan visa, jangan khawatir. Platform seperti SPUN dapat membantu mempermudah pengajuan visa secara online. Jadi, jangan ragu untuk menjelajahi lebih banyak negara bebas visa Indonesia, dan selamat merencanakan liburanmu!