Kebijakan Bebas Transit Visa ke China 10 Hari untuk WNI: Syarat, Ketentuan, dan Destinasi Seru

Kamu sering bepergian ke luar negeri dan transit di China? Ada kabar baik buat traveler Indonesia. Mulai 12 Juni 2025, pemerintah Tiongkok resmi memberlakukan kebijakan bebas transit visa ke China selama 240 jam (10 hari) bagi warga negara Indonesia. Artinya, kamu bisa singgah dan menjelajahi berbagai kota besar di China tanpa harus mengurus visa reguler, selama kamu memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Kebijakan ini jelas jadi angin segar, terutama buat kamu yang suka memanfaatkan transit panjang untuk eksplorasi. Daripada menunggu berjam-jam di bandara, kamu bisa mengisi waktu dengan jalan-jalan, mencicipi kuliner, hingga mengunjungi landmark terkenal.

Baca juga: Tak Cuma Beijing, Ini Destinasi Kota di China Populer untuk Wisata

Apa Itu Bebas Transit Visa 10 Hari ke China?

Bebas transit visa ke China 240 jam adalah fasilitas imigrasi yang memungkinkan warga dari 55 negara, termasuk Indonesia, untuk transit di China tanpa visa hingga 10 hari. Program ini berlaku jika kamu hanya sedang transit menuju negara ketiga dengan tiket lanjutan yang sudah dikonfirmasi.

Contohnya, jika kamu terbang dari Jakarta → Beijing → Tokyo, kamu bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa transit ini untuk jalan-jalan dulu di Beijing sebelum melanjutkan penerbangan ke Jepang.

Menurut Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, mulai dari bandara internasional, pelabuhan laut penumpang, hingga pos kereta di berbagai kota besar. Artinya, akses untuk menjelajahi destinasi populer jadi jauh lebih mudah. Bahkan, kamu juga diperbolehkan melakukan kunjungan lintas provinsi, sehingga tidak terbatas hanya di kota tempat kamu transit saja.

Bebas Transit Visa ke China 10 Hari

Image source: Freepik

Syarat Bebas Transit Visa China 10 Hari

Agar perjalananmu lancar, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan berikut:

  1. Paspor valid minimal 3 bulan sejak tanggal kedatangan di China.

  2. Tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia) dengan tanggal dan kursi yang sudah dikonfirmasi.

  3. Mengisi kartu kedatangan (Arrival Card) untuk warga asing di bandara atau pelabuhan. Untuk info lebih detail dan pengajuan Arrival Card, kamu bisa langsung akses melalui situs resmi: china.arrival.edocsllc.online 

  4. Melewati pemeriksaan imigrasi di pos masuk resmi yang ditentukan.

Hal penting yang perlu diingat:

  • Kamu boleh melakukan aktivitas seperti wisata, kunjungan bisnis singkat, atau mengunjungi keluarga.

  • Untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau peliputan berita, kamu tetap wajib mengurus visa China.

Kalau tujuan kamu memang khusus liburan ke Tiongkok, ada baiknya langsung mengajukan Visa Turis China supaya perjalanan lebih fleksibel dan tanpa batasan transit. Visa ini bisa kamu apply dengan mudah dan praktis lewat platform SPUN.

Contoh Penggunaan Bebas Transit Visa ke China 10 Hari untuk Beberapa Skenario

Contoh 1: Jakarta (CGK) → Beijing (PEK) → Hong Kong → Jakarta (CGK).

Rute Jakarta → Beijing → Hong Kong → Jakarta merupakan contoh paling sederhana dan relatif aman untuk memanfaatkan kebijakan bebas transit visa China 240 jam. Dalam skema ini, traveler Indonesia berangkat dari Jakarta (CGK) ke Beijing (PEK), lalu melanjutkan penerbangan dari Beijing ke Hong Kong (HKG), sebelum akhirnya kembali ke Jakarta dari Hong Kong. Rute ini memenuhi syarat utama transit visa karena perjalanan dilakukan dari negara asal (Indonesia) ke Mainland China, lalu diteruskan ke wilayah ketiga, yaitu Hong Kong.

Perlu kamu ketahui bahwa Hong Kong, Macau, dan Taiwan dianggap sebagai ‘region ketiga’ karena memiliki sistem imigrasi berbeda dari mainland China.

Destinasi Kota di China - Guangzhou - Spun Global

Sumber gambar: Freepik

Contoh 2: Jakarta (CGK) → Guangzhou → Macau → Guangzhou → Jakarta (CGK)

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas bebas transit visa 240 jam, aturan umum menuntut adanya onward ticket ke negara ketiga (third country/region) yang tidak sama dengan negara keberangkatan. Hong Kong dan Macau dianggap sebagai ‘region ketiga’ dalam konteks ini,  artinya secara teknis tiket CGK → Guangzhou → Macau bisa memenuhi syarat “onward ticket to a third region” jika rute akhirnya melanjutkan ke negara ketiga. 

Namun, jika rencana akhirnya kembali ke negara awal (misalnya, CGK sebagai destinasi akhir), itu tidak memenuhi syarat bebas transit visa 240 jam ke China karena syaratnya harus transit ke negara ketiga, bukan kembali ke asal. 

Dalam skenario perjalanan yang melibatkan keluar masuk Mainland China melalui Macau, fasilitas bebas transit visa China (TWOV 240 jam) pada dasarnya tidak bisa digunakan secara penuh. Alasannya, ketika kamu meninggalkan Mainland China menuju Macau, secara administrasi itu dianggap keluar dari Mainland; jika lalu kamu kembali masuk ke Mainland (Guangzhou), itu adalah entry baru dan biasanya memerlukan izin/visa yang sah untuk masuk kembali. 

Jadi, untuk rute seperti ini, dimana kamu akan keluar-masuk Mainland China, kamu dapat menggunakan China Single Entry Tourist Visa saat memasuki Guangzhou dari Jakarta, dimana Guangzhou. Namun, ketika masuk kembali ke Guangzhou dari Macau, kamu dapat memanfaatkan bebas transit visa China, karena pada skenario ini China menjadi titik transit dari negara ketiga menuju negara asal.

Contoh 3: Jakarta (CGK) → Hainan → Beijing (PEK) → Jakarta (CGK)

Hainan memiliki kebijakan bebas visa terpisah yang memungkinkan warga dari daftar negara tertentu (59 negara, termasuk Indonesia) masuk Hainan selama sampai 30 hari untuk tujuan wisata/kunjungan.

Jika kamu masuk ke Hainan menggunakan skema visa-free Hainan (30 hari), lalu ingin melanjutkan ke Mainland (mis. Beijing/Guangzhou) setelah itu, hal ini tidak termasuk sebagai “transit”, melainkan perjalanan antar-region yang memerlukan aturan masuk Mainland yang terpisah. Dengan kata lain, bebas visa Hainan tidak secara otomatis memberi hak untuk masuk ke daerah lain di Mainland tanpa visa.

Namun, jika rencanamu adalah Jakarta → Hainan (visa-free Hainan) → Mainland (misalnya Beijing atau Guangzhou → negara ketiga → Jakarta, maka kamu bisa menggunakan kebijakan bebas visa 10 hari saat memasuki Beijing/Guangzhou dari Hainan karena destinasi tersebut merupakan destinasi transit sebelum kamu mengunjungi negara selanjutnya. Pastikan status imigrasimu untuk tiap entry (Hainan visa-free terpisah dari TWOV 240h untuk Mainland) agar proses imigrasi berjalan mulus.

Syarat Cara Apply Visa China - Spun Global

Sumber gambar: Freepik

Contoh 4: Jakarta (CGK) → Xishuangbanna (Yunnan) → Beijing (PEK) → Jakarta (CGK)

Xishuangbanna memiliki kebijakan visa-free khusus untuk tourist groups dari negara ASEAN jika memenuhi syarat (harus grup yang di-organisir travel agency resmi, durasi terbatas, dan titik masuk tertentu seperti bandara/titik perbatasan tertentu).

Karena aturan ini sangat spesifik pada wilayah Xishuangbanna dan pada perjalanan kelompok yang tertib (“group in, group out”), kebijakan ini tidak bisa langsung digabungkan atau “di-stack” dengan kebijakan bebas transit 240 jam yang berlaku untuk Mainland China secara umum. Dengan kata lain, kunjungan Xishuangbanna di bawah skema bebas visa grup ASEAN tidak otomatis memberi hak tinggal visa-free 240 jam di kota/kawasan lain di China Mainland, karena dua kebijakan itu berdiri sendiri dan punya aturan serta ruang lingkup yang berbeda.

Cara paling memungkinkan untuk berkunjung ke area lain seperti Beijing setelah menggunakan skema bebas visa Xishuangbanna adalah memanfaatkan China Single Entry Tourist Visa. Namun, jika rencanamu adalah Jakarta → Xishuangbanna (visa-free Yunnan), lalu dilanjutkan ke → Mainland (misalnya Beijing atau Guangzhou → negara ketiga → Jakarta, maka kamu bisa menggunakan kebijakan bebas visa 10 hari saat memasuki Beijing/Guangzhou dari Xishuangbanna karena destinasi tersebut merupakan destinasi transit sebelum kamu mengunjungi negara selanjutnya. 

Namun perlu diingat, untuk lanjut ke Beijing/Guangzhou dan keluar ke negara ketiga dalam satu perjalanan yang sah menggunakan skema bebas visa transit 240 jam, kamu harus memenuhi syarat transit 240 jam yang berlaku secara terpisah (paspor eligible, tiket onward, masuk melalui pelabuhan yang sesuai, dan sebagainya).

Baca juga: Pengajuan Visa China Ditolak? Ini Penyebab & Cara Mencegahnya

Rekomendasi Kota dan Provinsi yang Bisa Kamu Kunjungi

Dengan kebijakan bebas visa transit ke China selama 10 hari, kamu bisa menjelajahi sejumlah kota besar dan provinsi yang masuk daftar resmi. Berikut beberapa destinasi populer beserta titik masuk yang berlaku:

Destinasi Kota di China - Temple of Heaven di Beijing

Temple of Heaven di Beijing | Sumber gambar: Pixabay

1. Beijing

  • Titik masuk: Bandara Internasional Beijing Capital, Bandara Internasional Beijing Daxing

  • Area tinggal: Seluruh Kota Beijing

  • Yang bisa kamu lakukan: Kunjungi Tembok Besar, Kota Terlarang, hingga Tiananmen Square.

2. Shanghai

  • Titik masuk: Bandara Internasional Shanghai Pudong, Bandara Internasional Shanghai Hongqiao, Pelabuhan Shanghai (penumpang)

  • Area tinggal: Seluruh Kota Shanghai

  • Yang bisa kamu lakukan: Menyusuri Bund, melihat skyline futuristik Pudong, hingga belanja di Nanjing Road.

Baca juga: Menyusuri Kota Shanghai dan Pesona Wisatanya

3. Guangzhou (Provinsi Guangdong)

  • Titik masuk: Bandara Internasional Guangzhou Baiyun, Bandara Shenzhen Bao’an, Bandara Jieyang Chaoshan, serta pelabuhan penumpang (Nansha & Shekou)

  • Area tinggal: Seluruh Provinsi Guangdong

  • Yang bisa kamu lakukan: Nikmati kuliner Kanton, jelajahi Canton Tower, atau kunjungi Shenzhen yang modern.

4. Chengdu (Provinsi Sichuan)

  • Titik masuk: Bandara Internasional Chengdu Shuangliu, Bandara Internasional Chengdu Tianfu

  • Area tinggal: 11 kota di Sichuan termasuk Chengdu, Leshan, Yibin, dan Zigong

  • Yang bisa kamu lakukan: Melihat panda raksasa di Chengdu Research Base, wisata kuliner Sichuan, hingga Patung Buddha Raksasa Leshan.

Daming Palace National Heritage Park di Xi'an

Daming Palace National Heritage Park di Xi'an | Sumber gambar: Pixabay

5. Xi’an (Provinsi Shaanxi)

  • Titik masuk: Bandara Internasional Xi’an Xianyang

  • Area tinggal: Seluruh Provinsi Shaanxi

  • Yang bisa kamu lakukan: Menyaksikan keajaiban Pasukan Terakota, bersepeda di tembok kota kuno Xi’an, dan menikmati suasana Muslim Quarter.

6. Guilin (Provinsi Guangxi)

  • Titik masuk: Bandara Internasional Guilin Liangjiang, Bandara Nanning Wuxu, Bandara Beihai Fucheng, serta pelabuhan penumpang Beihai

  • Area tinggal: 12 kota di Guangxi termasuk Guilin, Nanning, Liuzhou, dan Beihai

  • Yang bisa kamu lakukan: Menyusuri Sungai Li, memotret lanskap pegunungan karst yang ikonik, hingga menjelajahi Reed Flute Cave.

7. Hangzhou (Provinsi Zhejiang)

  • Titik masuk: Bandara Internasional Hangzhou Xiaoshan, Bandara Ningbo Lishe, Bandara Wenzhou Longwan, Bandara Yiwu, serta pelabuhan Wenzhou & Zhoushan

  • Area tinggal: Seluruh Provinsi Zhejiang

  • Yang bisa kamu lakukan: Menikmati keindahan West Lake di Hangzhou, menjelajahi kota perdagangan Ningbo, atau kuliner seafood di Wenzhou.

Dengan durasi transit 240 jam, kamu punya cukup waktu untuk melakukan perjalanan singkat ke beberapa kota sekaligus, terutama jika memilih rute penerbangan multi-destinasi.

Baca juga: Cara & Syarat Apply Visa China: Panduan Lengkap dan Praktis

Tips Penting Bebas Transit Visa ke China 10 Hari Lainnya 

  • Selalu pegang tiket onward dengan confirmed date & seat ketika mengklaim 240-jam saat tiba di imigrasi dengan penerbangan ke negara ketiga kurang dari 10 hari setelah sampai di China. Tanpa ini, petugas dapat menolak izin transit.

  • Kebijakan bebas transit visa ke China 10 hari ini hanya berlaku jika kamu keluar dan masuk melalui bandara atau pelabuhan tertentu, sehingga perjalanan menggunakan moda transportasi darat baik untuk masuk atau keluar China tidak direkomendasikan.

  • Hong Kong, Macau, dan Taiwan dianggap sebagai ‘third region’ dalam konteks transit, namun saat keluar-masuk antara Mainland China ke ketiga negara ini juga keluar/masuk secara formal sehingga re-entry ke Mainland adalah entry baru dan membutuhkan visa lagi.

  • Jika ragu kamu bisa kontak National Immigration Administration atau NIA  di hotline +86-12367 ataupun Kedutaan/Consulate China setempat.

Visa ke China 10 Hari

Sumber gambar: Freepik

Cara Praktis Mengurus Visa China Jika Perlu

Walaupun ada fasilitas bebas visa transit 240 jam, kebijakan ini hanya berlaku jika kamu benar-benar transit. Kalau kamu ingin berlibur penuh, studi, atau perjalanan bisnis yang lebih panjang, kamu tetap butuh visa resmi.

Untuk menghindari repotnya proses pembuatan visa, kamu bisa mengajukan visa secara online melalui SPUN, platform aplikasi visa yang terpercaya dan user-friendly. Cukup pilih negara tujuan, isi data, lalu ikuti proses pengajuan dengan mudah. Selain untuk mengajukan visa turis China, berbagai visa ke destinasi populer dunia lainnya, termasuk visa Schengen, visa ke Amerika Serikat, hingga visa Taiwan ataupun visa waiver Jepang, bisa kamu ajukan dengan mudah dan praktis lewat SPUN.

Rencanakan Perjalanan Luar Negeri Lebih Mudah dengan SPUN

Kebijakan bebas transit visa ke China 10 hari ini adalah kabar gembira buat kamu yang sering bepergian internasional. Transit panjang sekarang bisa jadi kesempatan seru untuk menjelajahi negeri Tirai Bambu tanpa ribet. Namun, jika tujuanmu memang liburan penuh atau perjalanan jangka panjang, tetap siapkan visa turis sejak awal agar perjalanan lebih leluasa.

Dengan semua informasi ini, kini kamu bisa lebih percaya diri merencanakan perjalananmu. Manfaatkan fasilitas bebas visa transit, atau jika perlu, ajukan visa resmi dengan mudah lewat SPUN.

Previous
Previous

Panduan Lengkap Syarat & Cara Apply Visa ASEAN  Multiple Entry Business China

Next
Next

Visa-Free Countries to Indonesia in 2025: The Complete List & Guide