Kebijakan Pengembalian Dana

Terakhir diperbarui pada 11 Desember 2025

Untuk versi Bahasa Inggris, silakan kunjungi: https://blog.spun.global/en/refund-policy

Kami berkomitmen untuk memberikan transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi. SPUN memiliki kebijakan pengembalian dana dalam waktu 24 jam, yang berarti Anda memiliki waktu 1 hari setelah menerima pemberitahuan penolakan visa untuk mengajukan permintaan pengembalian dana. Untuk mengajukan pengembalian dana, Anda perlu menyertakan bukti pembayaran atau invoice dari dashboard Anda di SPUN.

Kondisi Pengembalian Dana

Pengembalian dana hanya berlaku dalam kondisi berikut:

Kondisi 1 – Jika Anda Tidak Memenuhi Syarat Layanan yang Diajukan

Jika selama proses verifikasi dokumen, visa expert kami menentukan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk layanan yang diajukan (visa, izin, atau jenis layanan lainnya) dan Anda memilih untuk membatalkan pengajuan, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya yang telah dibayarkan.

Kondisi 2 – Jika Anda Membatalkan Saat Proses Verifikasi

Jika Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan selama masih dalam tahap verifikasi dokumen, meskipun sebenarnya Anda masih memenuhi syarat untuk melanjutkan, Anda akan menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya yang telah dibayarkan.

Namun, jika terdapat layanan tambahan (seperti asuransi, pengiriman dokumen, terjemahan, atau pemesanan janji temu) yang sudah diterbitkan atau diproses sebelum permintaan pengembalian dana Anda diajukan, biaya layanan tersebut tidak dapat dikembalikan.

Kondisi 3 – Jika Pengajuan Anda Ditolak oleh Pihak Penerbit Visa (Kedutaan/Konsulat)

3A. Jika Pihak Penerbit Visa Menawarkan Kebijakan Pengembalian Dana

Jika pengajuan Anda telah melewati tahap verifikasi kami namun kemudian ditolak oleh pihak penerbit visa (seperti kedutaan, konsulat, atau kantor imigrasi), dan mereka memiliki kebijakan pengembalian dana, SPUN akan mengembalikan 95% dari biaya visa.

Contoh:
Jika Anda mengajukan Visa Turis China Single Entry melalui SPUN dengan total biaya IDR 1.259.000 (termasuk biaya visa kedutaan sebesar IDR 772.000) dan pengajuan Anda ditolak, maka perhitungan pengembalian dana adalah:

95% × IDR 772.000 = IDR 733.000

3B. Jika Pihak Penerbit Visa Tidak Menawarkan Kebijakan Pengembalian Dana

Jika pengajuan Anda telah melewati tahap verifikasi namun ditolak oleh pihak penerbit visa tanpa kebijakan pengembalian dana, SPUN akan mengembalikan 95% dari biaya layanan SPUN (service fee).

Contoh:
Jika Anda mengajukan Visa on Arrival Indonesia melalui SPUN dengan total pembayaran IDR 799.000 (termasuk biaya pemerintah sebesar IDR 519.000) dan pengajuan Anda ditolak, maka perhitungan pengembalian dana adalah:

95% × (IDR 799.000 – IDR 519.000) = IDR 266.000

3C. Beberapa Layanan Memiliki Ketentuan Refund yang Berbeda

Untuk layanan Visa Reapplication with Specialist Support, Anda berhak mendapatkan pengembalian dana sebesar 50% dari biaya layanan apabila aplikasi ditolak. Jika aplikasi dibatalkan sebelum diajukan kepada kedutaan, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 60% dari biaya layanan.

Pengecualian Pengembalian Dana

Terdapat 3 kondisi di mana pengembalian dana tidak dapat dilakukan.

Kondisi 1 – Pesanan Melalui Platform Pihak Ketiga

Jika pesanan dilakukan melalui platform pihak ketiga, maka kebijakan refund di situs ini tidak berlaku. Sebagai gantinya, kebijakan pengembalian dana akan mengikuti aturan pihak ketiga tersebut. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa langsung kebijakan pengembalian dana di platform terkait karena bisa berbeda dengan kebijakan SPUN.

Kondisi 2 – Jika Anda Ditolak Masuk oleh Imigrasi

Pengembalian dana tidak berlaku jika Anda ditolak masuk oleh kantor imigrasi negara tujuan, meskipun visa Anda telah berhasil diterbitkan melalui SPUN. Keputusan untuk mengizinkan atau menolak masuk sepenuhnya berada di bawah kewenangan imigrasi negara tujuan.

Kondisi 3 – Saat Refund Waiver Diberlakukan

Refund waiver (pembatalan hak pengembalian dana) akan diberikan oleh SPUN apabila terjadi salah satu dari kondisi berikut:

  • Dokumen Palsu atau Diubah: Jika ditemukan dokumen yang dipalsukan, diubah, atau dimanipulasi (baik disengaja maupun tidak), pengembalian dana tidak akan diberikan karena otoritas kedutaan atau imigrasi tidak memproses dokumen yang tidak asli.

  • Melanjutkan Proses Bertentangan dengan Saran Visa Expert: Jika visa expert kami menyarankan untuk tidak melanjutkan pengajuan visa karena dokumen tidak memenuhi syarat, namun Anda tetap memilih melanjutkan proses, pengembalian dana tidak akan diberikan jika pengajuan visa ditolak oleh kedutaan.

  • Keterlambatan Pengumpulan Dokumen: Untuk visa yang membutuhkan janji temu, semua dokumen wajib dikirim minimal 3 hari kerja (3×24 jam) sebelum jadwal yang ditentukan. Jika dikirim lebih lambat, refund waiver berlaku karena tim kami mungkin tidak dapat menyelesaikan proses dengan tepat waktu.

  • Pengembalian Dana Diajukan 3 bulan setelah status akhir : Permintaan pengembalian dana harus diajukan sesuai langkah yang telah diinformasikan, maksimal 3 bulan setelah permohonan mendapatkan status akhir (tidak memenuhi syarat, dibatalkan, atau ditolak). Pengembalian dana tidak dapat diproses untuk pengajuan melewati 3 bulan sejak status akhir ditetapkan.

  • Permohonan Visa Tertahan Lebih Dari 3 Bulan Tanpa Komunikasi ke SPUN : Untuk permohonan yang berstatus on hold, mohon lakukan komunikasi dengan agen kami melalui WhatsApp +62 858 1990 0081 atau email ke contact@spun.global. Jika permohonan telah tertahan lebih dari 3 bulan tanpa komunikasi sebelumnya, maka pengembalian dana tidak dapat diberikan.

Catatan Penting

Dengan menyelesaikan transaksi atau melakukan pemesanan melalui situs SPUN, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan pengembalian dana ini beserta semua ketentuannya.

SPUN berhak untuk:

  • Mengubah atau memperbarui kebijakan pengembalian dana kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  • Menolak permintaan pengembalian dana yang tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.

  • Mengandalkan hasil evaluasi dari visa expert dan dokumen resmi dari otoritas terkait dalam menentukan kelayakan pengembalian dana.

Seluruh kebijakan ini diatur sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk versi terbaru dari kebijakan ini, silakan kunjungi situs resmi SPUN di https://spun.global.

Cara Mengajukan Pengembalian Dana

Untuk mengajukan pengembalian dana, cukup kirim email ke refund@spun.global dengan subjek: Refund Request – [Order ID Anda]

Sertakan detail berikut di isi email Anda:

  • Nama pemilik rekening bank

  • Nama bank

  • Nomor rekening bank

Nomor Order ID dapat Anda temukan di invoice (dikirim ke email Anda) atau di Dashboard melalui tautan: https://dashboard.spun.global

Setelah kami menerima permintaan Anda, tim kami akan memeriksa kelayakan dan mengkonfirmasi apakah permintaan dapat diproses. Jika disetujui, proses pengembalian dana akan dimulai maksimal dalam 3 hari kerja setelah konfirmasi. Mohon diingat bahwa bank atau penyedia kartu kredit Anda mungkin memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengembalian dana di sistem mereka. Jika lebih dari 15 hari kerja sejak pengembalian dana Anda disetujui namun dana belum diterima, silakan hubungi kami kembali di refund@spun.global.