Kebijakan Pengembalian Dana
Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2026
For English version, please visit https://blog.spun.global/en/refund-policy
Di SPUN, kami berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam setiap transaksi. Kebijakan Pengembalian Dana ini menjelaskan produk yang tidak dapat dikembalikan dananya, produk yang memenuhi syarat untuk pengembalian dana, serta kondisi-kondisi di mana pengembalian dana dapat atau tidak dapat diberikan. SPUN memiliki kebijakan pengembalian dana dalam waktu 24 jam, yang berarti Anda memiliki waktu 1 hari setelah menerima pemberitahuan penolakan visa untuk mengajukan permintaan pengembalian dana. Untuk mengajukan pengembalian dana, Anda perlu menyertakan bukti pembayaran atauinvoice dari dashboard Anda di SPUN.
A. Produk Non-Refundable
Produk berikut tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dananya setelah pembayaran berhasil dilakukan:
Approval Insight
Expert Insight
Layanan verifikasi dokumen mandiri (standalone document verification) lainnya yang dapat disediakan oleh SPUN dari waktu ke waktu.
A1. Batasan Pengembalian Dana
Pengembalian dana tidak akan diberikan dalam kondisi apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
Anda memilih untuk tidak menggunakan layanan setelah melakukan pembelian;
Anda tidak mengunggah dokumen atau menghentikan proses verifikasi sebelum selesai;
Dokumen Anda dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau memerlukan dokumen pendukung tambahan oleh sistem;
Anda memutuskan untuk tidak melanjutkan pengajuan visa berdasarkan hasil verifikasi sistem;
Permohonan visa Anda ditolak oleh kedutaan, konsulat, atau otoritas imigrasi.
Perlu diketahui bahwa Approval Insight dan Expert Insight dirancang untuk menilai kesesuaian dokumen berdasarkan persyaratan yang berlaku. Layanan ini tidak menjamin persetujuan visa dan tidak menggantikan keputusan akhir dari kedutaan, konsulat, atau otoritas terkait.
B. Produk Refundable
Produk berikut dapat memenuhi syarat untuk pengembalian dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dijelaskan di bawah ini:
Asistensi Pengajuan Visa;
Layanan Paspor;
Layanan Tambahan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada layanan VIP, asuransi, layanan terjemahan, pengiriman dokumen, layanan pemesanan janji temu, dan layanan tambahan lainnya.
B1. Jika Anda Tidak Memenuhi Syarat Layanan yang Diajukan
Jika selama proses verifikasi dokumen, visa expert kami menentukan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk layanan yang diajukan (visa, izin, atau jenis layanan lainnya) dan Anda memilih untuk membatalkan pengajuan, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya yang telah dibayarkan
B2. Jika Anda Membatalkan Sebelum Pengajuan
B2.1 Pengajuan Refund dalam Waktu 2 Hari Kerja Sejak Tanggal Transaksi
Apabila Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan visa meskipun masih memenuhi syarat untuk melanjutkan proses, dan permohonan pengembalian dana Anda ajukan dalam rentang waktu 2 (dua) hari kerja sejak tanggal transaksi, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya invoice (biaya visa dan layanan tambahan) yang telah dibayarkan.
Layanan tambahan (seperti layanan VIP, asuransi, pengiriman dokumen, terjemahan, biaya pemesanan janji temu, dan layanan tambahan lainnya) yang sudah diterbitkan, diproses, atau digunakan sebelum permintaan pengembalian dana Anda diajukan, biaya layanan tersebut tidak dapat dikembalikan.
B2.2 Pengajuan Refund Setelah Melewati 2 Hari Kerja Sejak Tanggal Transaksi
Apabila Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan visa meskipun masih memenuhi syarat untuk melanjutkan proses, dan permohonan pengembalian dana Anda ajukan setelah melewati 2 (dua) hari kerja sejak tanggal transaksi, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 85% dari total biaya invoice (biaya visa dan layanan tambahan) yang telah dibayarkan.
Apabila permohonan pengembalian dana diajukan setelah pengajuan visa sudah pada tahap “Awaiting Submission” atau “Awaiting Appointment”, maka kebijakan pengembalian dana akan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan hasil visa.
Namun, jika terdapat layanan tambahan (seperti layanan VIP, asuransi, pengiriman dokumen, terjemahan, biaya pemesanan janji temu, dan layanan tambahan lainnya) yang sudah diterbitkan, diproses, atau digunakan sebelum permintaan pengembalian dana Anda diajukan, biaya layanan tersebut tidak dapat dikembalikan.
B3. Jika Pengajuan Visa Anda Ditolak
Pengembalian dana dapat diberikan sepanjang pengajuan Anda tidak termasuk dalam kondisi pengecualian yang tercantum pada Bagian C.
B3.1 Jika Pihak Penerbit Visa Memiliki Kebijakan Pengembalian Dana
Apabila pengajuan visa Anda ditolak dan pihak penerbit visa memiliki kebijakan pengembalian dana, SPUN akan mengembalikan 85% dari biaya visa.
Layanan tambahan yang telah diterbitkan, diproses, atau digunakan tetap tidak dapat dikembalikan dananya.
Contoh:
Jika Anda mengajukan Visa Turis China Single Entry melalui SPUN dengan total biaya IDR 1.259.000 (termasuk biaya visa kedutaan sebesar IDR 772.000) dan pengajuan Anda ditolak, maka perhitungan pengembalian dana adalah:
85% × Rp772.000 = Rp656.200
B3.2 Jika Pihak Penerbit Visa Tidak Memiliki Kebijakan Pengembalian Dana
Jika pengajuan Anda telah melewati tahap verifikasi namun ditolak oleh pihak penerbit visa tanpa kebijakan pengembalian dana, SPUN akan mengembalikan 85% dari biaya layanan SPUN (service fee).
Layanan tambahan yang telah diterbitkan, diproses, atau digunakan tetap tidak dapat dikembalikan dananya.
Contoh:
Jika Anda mengajukan Visa on Arrival Indonesia melalui SPUN dengan total pembayaran IDR 799.000 (termasuk biaya pemerintah sebesar IDR 519.000) dan pengajuan Anda ditolak, maka perhitungan pengembalian dana adalah:
85% × (Rp799.000 − Rp519.000) = Rp238.000
B4. Mekanisme Pengembalian Dana untuk Jenis Layanan Khusus
B4.1 Pengajuan Ulang Visa dengan Layanan Dukungan Spesialis
Apabila pengajuan visa Anda ditolak, Anda berhak memperoleh pengembalian dana sebesar 50% dari biaya layanan.
Apabila Anda membatalkan pengajuan sebelum diajukan, Anda berhak memperoleh pengembalian dana sebesar 60% dari biaya layanan.
B4.2 Pengembalian Dana dengan Biaya Tetap untuk Visa Tertentu
Beberapa jenis visa memenuhi syarat untuk pengembalian dana dengan ketentuan biaya potongan yang telah ditetapkan (fixed charge) sebesar Rp 139.000. Ketentuan ini hanya berlaku apabila status pengajuan berada pada tahap “Awaiting Submission”, “Awaiting Decision”, atau “Rejected”.
Daftar visa yang memenuhi syarat:
Visa Waiver Jepang
Visa Kunjungan Sekali Masuk Sao Tome dan Principe
Taiwan Travel Authorization Certificate
Visa Turis Schengen Yunani
Visa Kunjungan Singkat Turis Irlandia
Visa Tinggal Jangka Panjang Belanda (MVV)
Visa Kunjungan Pasangan Tinggal Sementara Portugal
Visa Turis Elektronik India
Visa Bisnis Elektronik India
Visa Konferensi Elektronik India
Visa Layanan Sukarela Jerman
Visa Kursus Bahasa Jerman
Daftar jenis visa yang memenuhi syarat untuk pengembalian dana dapat diperbarui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
C. Pengecualian Pengembalian Dana
Ketentuan pengecualian berikut hanya berlaku untuk produk yang tercantum pada Bagian B (Produk yang Dapat Dikembalikan Dananya).
C1. Pesanan Melalui Platform Pihak Ketiga
Jika pesanan dilakukan melalui platform pihak ketiga, maka kebijakan pengembalian dana di situs ini tidak berlaku. Sebagai gantinya, kebijakan pengembalian dana akan mengikuti aturan pihak ketiga tersebut. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa langsung kebijakan pengembalian dana di platform terkait karena bisa berbeda dengan kebijakan SPUN.
C2. Jika Anda Ditolak Masuk oleh Imigrasi
Pengembalian dana tidak berlaku jika Anda ditolak masuk oleh kantor imigrasi negara tujuan, meskipun visa Anda telah berhasil diterbitkan melalui SPUN.
Keputusan untuk mengizinkan atau menolak masuk sepenuhnya berada di bawah kewenangan imigrasi negara tujuan.
C3. Saat Refund Waiver Diberlakukan Pada Aplikasi Anda
Refund waiver (pembatalan hak pengembalian dana) akan diberikan oleh SPUN apabila terjadi salah satu dari kondisi berikut:
Dokumen Palsu atau Diubah: Jika ditemukan dokumen yang dipalsukan, diubah, atau dimanipulasi (baik disengaja maupun tidak), pengembalian dana tidak akan diberikan karena otoritas kedutaan atau imigrasi tidak memproses dokumen yang tidak asli.
Melanjutkan Proses Bertentangan dengan Saran Visa Expert: Jika visa expert kami menyarankan untuk tidak melanjutkan pengajuan visa karena dokumen tidak memenuhi syarat atau approval rate pengajuan visa Anda tidak memenuhi standar minimum sesuai guideline SPUN, namun Anda tetap memilih melanjutkan proses, pengembalian dana tidak akan diberikan jika pengajuan visa ditolak oleh kedutaan.
Keterlambatan Pengumpulan Dokumen: Untuk visa yang membutuhkan janji temu, semua dokumen wajib dikirim minimal 3 hari kerja (3×24 jam) sebelum jadwal yang ditentukan. Jika dikirim lebih lambat, refund waiver berlaku karena tim kami mungkin tidak dapat menyelesaikan proses dengan tepat waktu.
Pengajuan Visa Ganda : Jika pengajuan Anda visa ditolak karena teridentifikasi adanya pengajuan ganda oleh sistem imigrasi / kedutaan / pihak penerbit visa, maka pengembalian dana tidak dapat dilakukan.
Pengembalian Dana Diajukan 3 bulan setelah status akhir : Permintaan pengembalian dana harus diajukan sesuai langkah yang telah diinformasikan, maksimal 3 bulan setelah permohonan mendapatkan status akhir (tidak memenuhi syarat, dibatalkan, atau ditolak). Pengembalian dana tidak dapat diproses untuk pengajuan melewati 3 bulan sejak status akhir ditetapkan.
Permohonan Visa Tertahan Lebih Dari 3 Bulan Tanpa Komunikasi ke SPUN :Untuk permohonan yang berstatus on hold, mohon lakukan komunikasi dengan agen kami melalui WhatsApp +62 858 1990 0081 atau email ke contact@spun.global. Jika permohonan telah tertahan lebih dari 3 bulan tanpa komunikasi sebelumnya, maka pengembalian dana tidak dapat diberikan.
D. Catatan Penting
Dengan menyelesaikan transaksi melalui SPUN, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Pengembalian Dana ini.
SPUN berhak untuk:
Mengubah atau memperbarui Kebijakan Pengembalian Dana kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya;
Menolak permohonan refund yang tidak memenuhi syarat;
Menggunakan hasil evaluasi Visa Expert dan keputusan resmi dari otoritas terkait sebagai dasar penentuan kelayakan refund.
E. Cara Mengajukan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan refund, silakan kirim email ke: refund@spun.global
Dengan subjek : Refund Request – [Order ID Anda]
Mohon sertakan informasi berikut:
Order ID;
Nama pemilik rekening;
Nama bank;
Nomor rekening.
Pengembalian diproses dalam dua tahap: proses verifikasi (1–3 hari kerja) dan proses pembayaran setelah disetujui (1–3 hari kerja berikutnya). Seluruh proses dapat memakan waktu maksimal hingga 6 hari kerja sejak diajukan. Dalam beberapa kasus, proses bisa lebih lama, namun kami akan selalu memberikan update jika terjadi keterlambatan.
Bank atau penyedia layanan pembayaran mungkin memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses tersebut. Apabila dana belum diterima dalam waktu 15 hari kerja sejak refund disetujui, silakan hubungi kembali melalui refund@spun.global.